Kamis, 17 Juni 2010

Hukum Perdata

A. Latar Belakang

Yang dimaksud dengan Hukum perdata Indonesia adalah hukum perdata yang berlaku bagi seluruh Wilayah di Indonesia. Hukum perdata yang berlaku di Indonesia adalah hukum perdata barat [Belanda] yang pada awalnya berinduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang aslinya berbahasa Belanda atau dikenal dengan Burgerlijk Wetboek dan biasa disingkat dengan B.W.
B.W. di Hindia Belanda sebenarnya diperuntukkan bagi penduduk golongan Eropa & yang dipersamakan berdasarkan pasal 131 I.S jo 163 I.S. Setelah Indonesia merdeka, keberlakuan bagi WNI keturunan Eropa & yang dipersamakan ini terus berlangsung. Keberlakuan demikian adalah formal berdasakan aturan peralihan UUD 1945. Bagi Negara Indonesia, berlakunya hukum perdata semacam ini jelas berbau kolonial yang membedakan WNI berdasarkan keturunannya [diskriminasi]. Disamping itu materi yang diatur dalam B.W. sebagian ada yang tidak sesuai lagi dengan Pancasila dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia serta tidak sesuai dengan aspirasi negara dan bangsa merdeka. untuk lebih jelasnya pembahasan ini akan penulis jabarkan dalam makalah ini.


B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang di atas, maka penulis merumuskan masalah yang di bahas adalah, yaitu suatu gambaran kronologis atua terperinci tentang “hukum Perdata Indonesia Yang lengkap dengan sejarah dan pembahasan yang lain mengenai hukum perdata ini”.

C. Tujuan Dan Manfaat Penulusan

Adapun tujuan dari makalah ini adalah melengkapi tugas mandiri dari mata kuliah “Hukum Perdata” , serta untuk menambah suatu pengetahuan tentang apa itu aturan hukum perdata yamg berlaku di indonesia.
Manfaat penulisan ini yaitu memberi suatu gambaran mengenai hukum pidana, dan sebagai bahan informasi bagi penulisan yang membahas dan mengkaji permasalahan yang sama.

Baca selengkapnya...

SILOGISME

Silogisme adalah suatu bentuk penarikan konklusi secaaaaaaaara deduktif tak langsung yang konklusi nya di tarik dari premis yang disediakan serentak. Karena silogisme adalah penarika konklusi yang sifatnya deduktif.penarikan konklusi secara langsung misalnya :
-Semua manusia adalah mortal
-Semua raja adalah manusia
-Semua raja adalah mortal

Ciri – ciri silogisme yang membedakannya dari jenis penarikan konklusi lainnya adalah;

1. konklusi dalam silogisme ditarik dari dua premis yang serentak disediakan, bukan dari salah satu premisnya saja.
Ciri – ciri ini membedakan silogisme dari bentuk-bentuk penarikan konsklusi langsung dan bentuk-bentuk penarikan tak langsung lainnya

2. Konklusi dari suatu silogisme tidak dapat mempunyai sifat yang lebih umum dari pada premis-premisnya.
Pada yang diberikan, konklusi : “ semua raja adalah mortal” walaupun umum sifatnya, namun lebih sempit pengertiannya dari premis-premisnya, karena term “semua raja” mengandung pengertian yang lebih sempit daripada “semua manusia”. Ciri ini membedakan silogisme dari pada bentuk penarikan konklusi secara induktif yang konklusinya selalu lebih umum dari pada preminya.

3. Konklusinya benar, bila dilengkapi dengan premis-premis yang benar.
Suatu hal yang penting, pada silogisme dan pada bentuk-bentuk inferensi deduktif yang lain, persoalan kebenaran dan ketidak benaran pada premis-premis tak pernah timbul, karena premis-premis selalu diambil yang benar; akibatnya konklusi sudah diperlengkapi dengan hal-hal yang benar. Dengan kata lain, silogisme tinggal hanya mempersoalkan kebenaran formal (kebenaran bentuk) dan tidak lagi mempersoalkan kebenaran material (kebenaran isinya).

Struktur Silogisme

Sebuah silogisme terdiri atas tiga proposisi, yaitu dua buah proposisi yang diberikan dan sebuah proposisi yang ditarik dari dua buah proposisi yang diberikan itu. Proposisi yang ditarik itu dinamai konklusi dan dua proposisi yang diberikan itu dinamai premis. Silogisme mempunyai enam term. Sebenarnya silogisme mempunyai tiga term.

Tiga term ini mempunyai nama-nama yang tertentu. Predikat konklusi dinamai term mayor, subyek konklusi dinamai term minor, dan term yang sama-sama terdapat pada kedua proposisi itu term penengah merupakan unsure umum bagi kedua premis itu, merupakan faktor penting dalam silogisme, karena term penengah inilah yang menyebabkan kedua premis itu saling berhubungan dan karenanya dari kedua premis itu dapat diambil konklusi. Term penengah menetapkan hubungan antara term mayor dan term minor.

Jika antara term mayor dan term minor tidak terdapat hubungan, konklusi tidak dapat ditarik. Dalam contoh yang diberikan tadi, konklusi : “semua raja adalah mortal” tidak akan dapat ditarik jika term penengah “manusisa” tidak ada. Itulah sebabnya maka pada dua proposisi : “semua manusia adalah tak mortal” dan “semua raja adalah tak manusia”, konklusi tidak dapat ditarik.

Premis yang di dalamnya terdapat term mayor dinamai premis mayor, dan premis yang di dalamnya terdapat term minor dinamai term premis minor. Dalam silogisme lambang M dipakai untuk menunjukan term penengah, S menunjukan term minor dan P untuk term mayor. Baca selengkapnya...

Meningkatnya gangguan keamanan dan pelanggaran hukum di laut

Luasnya wilayah laut, keanekaragaman hayati laut, dan kandungan sumber daya kelautan telah mendorong pihak asing untuk ikut memanfaatkan secara ilegal sumber daya laut yang antara lain berbentuk illegal fashing dan mining. Pemanfaatan secara ilegal sumber daya kelautan ini mengakibatkan masyarakat, bangsa dan negara mengalami kerugian yang sangat besar. Sementara itu, di samping keterbatasan sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana, permasalahan dalam koordinasi juga telah menyebabkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yurisdiksi laut. Panjangnya wilayah pantai di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan langsung berhadapan dengan wilayah laut bebas, dan rendahnya sumber daya aparat pemerintah di daerah dan aparat pemerintah daerah baik secara kualitas maupun kuantitas, semakin tidak terkendali pemanfaatan sumber daya laut secara illegal di wilayah Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Baca selengkapnya...

Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Manajemen berbasisi sekolah merupakan terjemahan dari school-basic-management (SBM). Konsep ini pertama kali muncul di Amerika Serikat tahun 1970an sebagai alternative untuk menigkat kan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan lingkungan saat ini.

MBS berasal dari tiga suku kata yaitu :

1. Manajemen adalah proses menggerakkan sumber daya untuk mencapai sasaran

2. Berbasisi dari kata dasar basis yang berarti asas atau dasar

3. Sekolah adalah lembaga formal tempat melakukan pendidikan dan pengajaran

Dengan demikian berdasarkan asal katanya MBS dapat diartika sebagai proses menggerakkan sumberdaya sekolah (sarana, guru, karyawan, orangtua, murid, lingkungna dan lain-lain) untuk meningkatkan mutu pendidikan yang berasaskan sekolah itu sendiri.

Dalam perkembangannya para ahli memberikan konsep MBS dengan stressing yang berbeda beda.

1. Malen, Ogawa dan Kranz

Misalnya menggambarkan MBS sebagai suatu perubahan formal sturuktur penyelenggaraan pendidikan dalam bentuk desentralisasi yang mengidentifikasi sekolah sebagai unit utama peningkatan mutu pendidikan dengan cara redistribusi kewenangan pembuatan keputusan.

2. Wohlstetter dan Mohrman

Mengidentifikasikan MBS sebagai pendekatan politis untuk mendisen ulang organisasi sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipan sekolah pada tingkat lokal guna memajukan sekolahnya.

3. Kubick

Bahwa MBS meletakkan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan dari pemerintah daerah kepada sekolah yang menyangkut bidang anggaran, personel, dan kurikulum. Oleh karena itu, MBS memberikan hak kontrol proses pendidikan kepada kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua.

4. Myers dan Stonehill

Bahwa MBS adalah strategi untuk memperbaiki pendidikan dengan mentransfer otoritas pengambilan keputusan secara signifikan dari pemerintah pusat dan daerah kesekolah-sekolah secara individual.

Dari pendapat tiga ahli diatas bahwa MBS pada dasarnya merupakan pemberian kewenangan pengambilan keputusan kepada sekolah (desentralisasi) atas pengelolaan berbagai sumber daya yang dapat mempengaruhi mutu pendidikan (siswa, sarana dan prasarana, anggaran, personil, guru dan karyawan, dan lain-lain) untuk meningkatkan hasil belajar anak didiknya.

MBS dibeberapa Negara

Munculnya MBS disuatu negara tidak terlepas dari kinerja pendidikan di negara tersebut. Di Hongkong misalnya kemunculan MBS dilatarbelakangi oleh kurang baiknya sistem pada saat itu demikian juga dibanyak negara lain seperti kanada, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Prancis, Slandia Baru dan Indonesia. Di Amerika Serikat pengaruh MBS dalam meningkatkan prestasi belajar siswa hasilnya berfariasi seperti berikut ; Di Maryland terjadi peningkatan nilai ujian, sedangkan di Dade Country, Florida justru terjadi penurunan nilai ujian setelah menerapkan MBS.

Di Amerika Serikat MBS menggunakan istilah Site-Basic-Management dengan maksud adanya kewenangan yang lebih besar pada tingkat sekolah sebagai strategi meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Raynolds Site-Basic-Management merupakan pendelegasian otoritas kepada masing-masing sekolah untuk membuat keputusan tentang program pendidikan dalam tiga komponen pokok yaitu ;

a. Kepegawaian (staffing)

b. Anggaran (Budgeting)

c. Program

Baca selengkapnya...